Harita Group Tanggapi Aksi Demo di Perusahan

redaksiindonesiatimur_redaksi | April 15, 2020 | 0 | Berita , Pertambangan

Perusahaan tambang PT. Harita Group akhirnya angkat bicara terkait dengan beredarnya foto dan vidio aksi unjuk rasa dugaan masuknya puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terjadi di PT. HPAL, Site Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Corporate Communication Manager PT Harita Group, Anie Rahmi kepada RRI.co.id, Senin (13/4/2020) menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah karyawan kontraktor dari PT. HPAL tersebut tidak ada karyawan PT. HPAL yang terlibat demo dan karyawan kontraktor yang melakukan demo bukan warga lokal Desa Kawasi yang berada di lingkar tambang.

Menurutnya, karyawan yang melakukan demo menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan bulan Maret Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan Lockdown dan semua karyawan maupun kontraktor harus menempati camp yang telah disediakan.

Menurut Anie Rahmi, hal tersebut diberlakukan perusahaan sebagai implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). “Lockdown Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya. Semua kebutuhan pekerja selama lockdown dijamin perusahaan,” katanya.

Anie Rahmi juga menyatakan, saat ini perusahaan sedang melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site Kawasi.

“Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah mufakat dan berlangsung dengan kondusif dengan dimediasi oleh Pemerintah Daerah Halsel juga TNI dan Polri, yang tergabung dalam satgas percepatan penanganan tanggap darurat bencana non alam Covid-19 Halsel,” pungasnya.

Sebelumnya, perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya untuk mencegah meluasnya wabah COVID 19 ke wilayah operasional.

Bahkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja PT. Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional, karena ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif COVID 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.

Sumber: rri.co.id

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories