Tantang Bukti SK, Ketua GMNI Halsel Minta Publik Tak Terkecoh Klaim Sepihak
redaksiindonesiatimur_redaksi | March 9, 2026 | 0 | Daerah
LABUHA – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan, Hasbin Umsohi, melontarkan kritik keras terhadap munculnya oknum yang diduga mengatasnamakan diri sebagai Ketua Cabang GMNI Halmahera Selatan. Oknum tersebut diketahui bernama Munawir Mandar, yang klaimnya dinilai dapat memicu kebingungan di tengah publik, khususnya di kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan setempat.
Hasbin Umsohi menegaskan bahwa sebagai organisasi kader ideologis, GMNI memiliki mekanisme kepemimpinan yang jelas dan terstruktur di tingkat cabang. Ia menyatakan bahwa setiap jabatan dalam struktur organisasi wajib memiliki legitimasi sah berupa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh struktur resmi organisasi. Tanpa dasar legalitas tersebut, klaim sepihak dinilai berpotensi besar mencederai marwah dan sejarah panjang pergerakan GMNI.
“GMNI adalah organisasi kader yang memiliki mekanisme organisasi yang jelas dan terstruktur. Jika ada pihak yang mengklaim diri sebagai Ketua Cabang GMNI Halmahera Selatan tanpa dasar legitimasi yang sah, maka hal tersebut perlu dipertanyakan dan diklarifikasi secara terbuka kepada publik,” tegas Hasbin.
Menindaklanjuti persoalan ini, Hasbin mendesak Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Polres Halsel) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak yang mengaku sebagai Ketua Cabang tersebut. Langkah kepolisian dinilai penting untuk menelusuri keabsahan klaim serta meminta dokumen resmi berupa SK kepengurusan yang menjadi dasar pengakuan jabatan tersebut. Upaya klarifikasi ini dipandang mendesak agar tidak terjadi kesalahpahaman luas di tengah masyarakat.
Selain itu, Hasbin mengimbau kepada seluruh kader GMNI dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak yang tidak memiliki landasan organisasi yang kuat. Ia menantang pihak yang bersangkutan untuk menunjukkan bukti legalitasnya demi transparansi publik dan mencegah penyalahgunaan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Jika memang ada pihak yang mengklaim sebagai Ketua Cabang GMNI Halmahera Selatan, maka silakan tunjukkan SK resmi organisasi sebagai bukti legitimasi. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Melalui langkah tegas ini, Hasbin berharap polemik kepemimpinan tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan nama baik GMNI di Kabupaten Halmahera Selatan, sekaligus memastikan organisasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




