FORMAL Soroti Reses dan Studi Banding DPRD Halsel
redaksiindonesiatimur_redaksi | January 29, 2026 | 0 | Berita
Halsel – Ketua Forum Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan (FORMAL), Samsudin Chalil, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Kritik tersebut mencakup pelaksanaan reses, pengawalan aspirasi masyarakat, hingga perjalanan dinas dan studi banding ke luar daerah.
Menurut Samsudin, persoalan DPRD Halmahera Selatan saat ini bukan sekadar soal kehadiran fisik anggota dewan, melainkan telah masuk pada krisis fungsi representasi. Ia menilai DPRD lebih sering muncul dalam ruang komentar publik ketimbang kerja nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita terlalu sering mendengar komentar DPRD soal berbagai persoalan daerah. Tapi masyarakat sekarang bertanya lebih jauh, apa yang sudah benar-benar dikerjakan?” ujar Samsudin, Rabu (28/1/2026).
Samsudin menyebut, reses adalah mekanisme formal dan sistematis, dimana anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (Dapil) mendengar langsung keluhan masyarakat, mencatat kebutuhan, lalu memperjuangkannya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Namun, di Halmahera Selatan konsep tersebut berhenti sebatas teori. Ada masyarakat di dapil yang bahkan tidak mengenal anggota DPRD-nya. Ini bukan soal lupa nama, tapi soal tidak pernah hadir,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam satu tahun, setiap anggota DPRD memiliki kesempatan melaksanakan reses hingga tiga kali, lengkap dengan dukungan anggaran dan perjalanan dinas. Secara logika, reses seharusnya mampu menjangkau beberapa desa dalam satu dapil.
“Kalau anggaran dan jadwal tersedia, tapi masyarakat tidak pernah merasa didatangi, maka yang patut dipertanyakan adalah substansi reses itu sendiri,” tuturnya.
Ia menilai, aspirasi masyarakat sering kali tidak diperjuangkan sebagai kebutuhan publik, melainkan dipersempit menjadi alat administratif melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Reses itu untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar pintu masuk Pokir. Kalau Pokir tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka reses kehilangan maknanya,” paparnya.
Dalam kerangka perencanaan pembangunan, Samsudin menegaskan DPRD seharusnya berperan aktif mengawal aspirasi masyarakat sejak Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, agar tidak terputus di meja perencanaan.
“Keluhan masyarakat datang dari bawah, tapi tidak pernah dikawal sampai ke Bappelitbangda. Akibatnya, penganggaran terlihat sepihak dan jauh dari realitas kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perjalanan dinas dan studi banding DPRD ke luar daerah. Kegiatan tersebut seharusnya memiliki indikator manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau satu anggota DPRD menghabiskan sekitar Rp15 juta dan itu dikalikan 30 orang, maka publik berhak tahu apa hasilnya,” tegasnya.
Samsudin juga menyoroti studi banding DPRD Halmahera Selatan ke Yogyakarta dan Bogor yang dilakukan beberapa pekan lalu. Hingga kini, menurutnya, tidak ada penjelasan terbuka mengenai tujuan substantif, materi yang dipelajari, maupun relevansi kunjungan tersebut terhadap kebutuhan riil masyarakat Halsel.
“Tidak ada indikator perubahan, tidak ada transfer pengetahuan yang dirasakan publik. Kalau begitu, studi banding itu lebih dekat ke pemborosan daripada investasi kebijakan,” katanya.
Menurutnya, tanpa laporan hasil yang transparan dan implementasi kebijakan yang terukur, perjalanan dinas ke luar daerah hanya akan dipersepsikan sebagai aktivitas seremonial yang menghabiskan anggaran daerah tanpa manfaat nyata.
Dalam pandangannya, problem utama DPRD Halmahera Selatan saat ini adalah soal jarak-jarak antara wakil dan yang diwakili, antara anggaran dan dampak, serta antara formalitas dan fungsi.
“Kalau rakyat tidak pernah bertemu wakilnya, tidak merasakan hasil resesnya, dan tidak melihat manfaat perjalanan dinasnya, maka pertanyaan paling mendasar adalah, DPRD ini bekerja untuk siapa?,” pungkasnya. (Red)




