Maluku Utara Tolak Lockdown

redaksiindonesiatimur_redaksi | April 13, 2020 | 0 | Daerah , kegiatan daerah

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menegaskan usulan mengenai kebijakan lockdown tetap ditolak karena sesuai ketentuan hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Pemprov Malut Syamsuddin A Kadir di Ternate, Sabtu (28/3/2020), menyusul penatapan kebijakan lockdown melalui penutupan seluruh aktivitas bandara maupun pelabuhan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Morotai.

“Pemprov meminta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate dan bandara menyurati kedua pemkab itu terkait dengan regulasi penutupan seluruh aktivitas bandara dan pelabuhan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menolak adanya lockdown dan Pemprov Malut pun beranggapan bahwa lockdown akan sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemprov Malut meminta seluruh kabupaten/kota melakukan social distancing dan physical distancing secara masif dengan melakukan pemeriksaan secara ketat semua warga yang datang melalui bandara maupun pelabuhan.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Morotai mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu menutup seluruh akses., mulai dari laut hingga bandara untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes menyatakan pihaknya menghentikan sementara akses transportasi laut dan udara dan belum mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke wilayahnya.

Sumber: Beritasatu

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories