IUP Di Malut Diduga Masih Belum Lengkap, Bagaimana Faktanya?

redaksiindonesiatimur_redaksi | May 19, 2020 | 0 | Daerah , Pertambangan

Carut marut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut) tak pernah habis-habisnya. Temuan 27 IUP yang terindikasi abal-abal oleh DPRD Provinsi (Deprov) pun ternyata tidak membuat persoalan IUP beres.

Buktinya, ditemukan masih ada tumpang tindih IUP di beberapa daerah di Malut, terbanyak adaah di Halmahera Timur (Haltim). 

Tidak tanggung-tanggung, temuan ini diungkapkan langsung Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tumpang tindih. Hanya saja, dia tidak menyebutkan identitas perusahaan yang IUP nya bermasalah.

“Ada sebuah investasi mangkrak yang perlu kita selesaikan, memang ini terjadi tumpah tindih IUP di Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, tetapi sebagian sudah bisa jalan, yang belum bisa jalan maka kita aka bawah ke Jakarta untuk di diskusikan agar bisa diputuskan, paling lama satu bulan selesai,” katanya usai rapat konsolidasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut.

Bahlil juga menyebutkan ada beberapa izin yang yang belum diselesaikan sejumlah perusahaan di Malut, salah satunya PT. Harita Group yang beroperasi di Obi. 

Diduga Harita baru mengantongi izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun faktanya saat ini Harita Group sudah memiliki izin lengkap dan dinyatakan sudah aman.

“Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi, tapi urusan-urusan hantu ini. Maka dalam bisnis terbagi atas dua yaitu, hantu tanah dan hantu IUP. Untuk selesaikan masalah itu hanyalah bekas-bekas hantu saja,”tutupnya.

Di Tempat terpisah, Deprov mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk segera mencabut IUP dua perusahaan pasir besi di Pulau Morotai lantaran selain aktivitasnya meresahkan warga, dokumen Amdal-nya [un diduga bermasalah.

Anggota Deprov Malut asal Morotai Anghani Tanjung menuturkan warga Morotai sebagian besar menolak pertambangan pasir besi karena perekonomian warga tidak bergantungan di sektor Pertambangan. “Perekonomian masyarakat

Morotai adalah Perikanan, Pariwisata, dan Perkebunan bukan Pertambangan. Sata minta pak Gubernur segera turun ke Morotai untuk melihat pertambangan dan keluhan Warga di sana,” ujarnya.

Anggota Komisi IV itu menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan keresahan warga, jika tidak ada respon serius dari Pemprov. “Saya akan ribut terus terus jika Gubernur tidak menindaklanjuti aspirasi rakyat pulau morotai,” tegasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories