Ratusan Botol Miras Dari Sulawesi Gagal Beredar di Ternate

redaksiindonesiatimur_redaksi | March 11, 2022 | 0 | Hukum

Ternate, Hpost – Ratusan botol berisi minuman keras (Miras) gagal diedarkan di Kota Ternate, Maluku Utara. Ini setelah Ditsamapta Polda Maluku Utara yang dipimpin Katim AIPDA Rusdi Umabaihi serta personel, berhasil menggagalkan penyelundupan 718 botol miras jenis captikus, di atas Kapal KM Sinabung.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, miras tanpa identitas yang dikemas dalam paket tersebut berasal dari Bitung, Sulawesi Utara.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti yang dikemas dalam 10 karung besar, 1 karung kecil, 11 dus aqua, dua koper, dua tas sekolah anak, dua tas jamaah haji dan dua koper kecil. Barang bukti ini kemudian diamankan di Kantor Ditsamapta.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Michael Irwan Thamsil, menjelaskan ratusan botol Miras yang berhasil disita Unit Tipiring itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Anggota mendapatkan informasi ada minuman keras yang di bawah dari Bitung tujuan Kota Ternate dengan mengunakan Kapal KM. Sinabung, berdasarkan irformasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan,” ujar Michael, Selasa 08 Maret 2022.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan ratusan botol, hanya saja belum diketahui identitas pemiliknya.

“Seluruh barang bukti miras yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Mantan Dirkrinsus Polda Sulut ini bilang, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran Minuman keras (miras).

“Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Miras,” pungkasnya.

Sumber: Halmahera Post

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories