Kasus Penyelundupan Kendaraan Ilegal dari Sulut ke Maluku Utara Terus Disasar

redaksiindonesiatimur_redaksi | June 22, 2022 | 0 | Hukum

Penyelidikan kasus penyelundupan kendaraan tanpa dokumen dari Sulawesi Utara ke Maluku Utara masih terus dilakukan pengembangan.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut saat ini sudah berada di Sulawesi Utara. Keberadaan penyidik untuk mengecek laporan pengaduan kehilangan kendaraan di Polda Sulut.

“Tim sudah berada di Sulut untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, begitu dikonfirmasi, Selasa 21 Juni.

Ia mengatakan langkah penyelidikan ini dimulai dari Polda Sulut hingga ke Samsat Provinsi setempat.

“Semuanya nanti akan mereka cek, termasuk Laporan Polisi untuk mengetahui pasti apakah ada kendaraan yang hilang sesuai dengan LP,” lanjutnya.

Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, sebelumnya memerintahkan kepada Karo Ops dan Dirlantas Polda Malut untuk mengusut tuntas penyelundupan 22 kendaraan dengan rincian 21 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.

Pelaku maupun oknum anggota yang apabila ditemukan ada keterlibatan maka akan ditindak tegas.

“Saya tidak main-main, kalau sampai ditemukan ada, akan tidak tegas,” jelas Kapolda.

Sumber: KieRaha

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories