DPRD Kalimantan Tengah Belajar ke Bapenda Maluku Utara
redaksiindonesiatimur_redaksi | September 23, 2022 | 1 | Daerah , Ekonomi
SOFIFI,PM.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi salah satu lokasi study banding oleh sejumlah pejabat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan Kerja DPRD Kalteng memiliki alasan tersendiri. Bapenda Malut dinilai mampu memungut pajak untuk retribusi daerah.
Dari penilaian itulah, Fahidawaty Darlan Aceh, Wakil ketua III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng ditemani asisten tiga Setda Kalteng, berserta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Dalam sambutannya, Fahidawaty Darlan Aceh, Wakil Ketua DPRD Kalteng mengatakan, Ia berkeinginan mengenal Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, karena luar biasa berani dalam menagih pembayaran pajak di perusahaan.
“Saya merasa ini luar biasa, ingin kenal Ibu, jadi sebelum kesini saya belajar bagaimana keberanian Ibu dalam menagih pembayaran pajak di perusahaan.” Ungkap Fahidah penuh gembira
Ia menuturkan jika Provinsi Kalteng merupakan provinsi yang sedari awal digadang-gadang untuk menjadi calon ibu kota negara (IKN), yang pusatnya di Kota Palangkaraya, dimana hal tersebut dicanangkan oleh Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia pertama.
Dikatakannya lagi, Provinsi Kalteng ini memiliki luas wilayah seratus setengah dari Pulau Jawa. Dimana penghasilan utamanya adalah perkebunan kelapa sawit terbesar, kemudian batu Bara dan emas.
“Kalau Maluku Utara mempunyai delapan kabupaten dan dua kota, kemudian yang saya belajar dari google bahwa luas daratannya sebesar 26, sekian, dimana luas dan kekayaan lautnya luar biasa. Sementara kami di Kalimantan Tengah daratannya lebih banyak,” ujar Firdawati, yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng itu.
Ia lantas menyebutkan, jika saat ini Pendapatan Asil Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) Provinsi Kalteng, capai Rp. 5,2 triliun. Dan sesuai Ranperda tentang pajak retribusi harus selesai dengan target yang dinaikan Gubernur Kalteng sebesar Rp. 8 triliun.
Pihaknya berharap melalui kunker berbobot study banding ini dapat mengambil pelajaran dan bisa dapat ilmu dari Bapenda Provinsi Malut, tentang pajak air permukaan, termasuk cara melakukan penagihan.
“Jadi mudah-mudahan kami belajar nanti dari Ibu Jainab Alting, agar kami dapat ilmu tentang pajak air permukaam termasuk cara menagihnya seperti apa, supaya bisa memenuhi target PAD 8 triliun itu,” Kata politisi partai berslogan restorasi ini.
Untuk itu sambungnya, terkait perihal pembelajaran pajak yang ingin diketahui rombongan tentu berkaitan dengan pengetahuan jenis pajak dan retribusi daerah yang dipungut pemprov dan terkait bagaimana dasar perhitungan pajak air permukaan dan lain-lain. Dan kami minta datanya.
Dikesempatan yang sama, Zainab Alting saat memberi sambutan mengatakan, selamat datang di Provinsi Maluku Utara, Dalam Kunker untuk memporeh informasi terkait pemungutan pajak air permukaan dan lain-lain. Kami-red, merasa luar biasa dan bertirma kasih yang sebanyak-banyaknya atas kunker Pemerintah Kalteng.
“Besar harapan kami insya Allah semoga kunjungan ini mempunyai arti bagi kedua provinsi, antara Kalimantan Tengah dan Maluku Utara. Selain study banding, ini adalah silatuhrahmi dan akan menjadi bahan referensi bagi kami, oleh karena itu bukan saja bapak/ibu yang datang study banding tetapi kamu juga belajar.” Ungkap Zainab.
Katanya dengan rendah hati, bahwa Ia juga malu memberi penjelasan terkait pemungutan pajak, karena kalau dilihat pada APBD Malut targetnya hanya Rp. 3,4triliun. Artinya jauh sekali dengan target APBD yang dipasang Pemprov Kalteng sebesar Rp. 8 triliun.
“Tapi saya juga pengen artinya karena melihat bagaimana APBD Rp. 8 triliun. Sementara kita hanya Rp. 3.4 triliun ini sangat jauh,”pungkasnya.
Sumber: Posko Malut