Kabar Baik, UMP di Maluku Utara 2023 Naik 4 Persen

redaksiindonesiatimur_redaksi | November 17, 2022 | 0 | Berita

Ternate, Hpost – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, resmi mengumumkan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Ada pun UMP Malut naik sebesar 4 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Nurlaila Muhammad mengatakan bahwa UMP tersebut resmi ditetapkan Dewan Pengupahan Malut.

“UMP mengalami kenaikan sebesar Rp 114,489 atau kenaikan 4 persen,” ujar Nurlaila, usai menggelar rapat penyesuaian UMP Malut di Ternate, Selasa 15 November 2022.

Ia bilang, penetapan tersebut juga melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), BPS, akademisi, serta Biro Hukum dan HAM Setda.

“UMP Malut harusnya naik 7,69 persen. Namun, ada perdebatan sehingga ambil titik tengah karena pertimbangan unsur pekerja maka ditetapkan 4 persen,” kata Nurlaila.

Ketua Pengupahan tersebut mengaku selanjutnya penetapan ini akan dituangkan dalam SK Gubernur.

“Memang setiap pelaku usaha membayar upah sesuai UMP ditetapkan baik kabupaten dan provinsi,” imbuhnya.

Terkait kenaikan ini, Dekan Fakultas Ekonomi Unkhair, Muchsin N. Bailussy, menjelaskan bahwa ada indikator yang dilihat pada kenaikan upah tersebut.

“Indikator ekonomi dan indikator ketenagakerjaan salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” sebutnya.
“Kemudian kita rapat itu penyesuaian ada data-data sebagai indikator yakni pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, rata-rata pengeluaran per kapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga dan banyaknya rumah tangga berumur 15 tahun ke atas, kurang lebih itu.

Jadi dasar melakukan penyesuaian UMP kita merujuk pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” terang Muchsin.

Sementara Ketua DPD KSPSI Malut Akhmad Drakel menegaskan keputusan UMP tahun 2023 sangat baik bagi pekerja. Keputusan ini tidak memberatkan satu pihak jadi semuanya merasa puas.
“Upah merupakan jantung dari para pekerja jadi keputusan yang diambil tidak akan memberatkan siapapun,” pungkasnya.

Sumber: HalmaheraPost

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories