Data Tunggakan Pajak kendaraan di Ternate belum Dipublikasikan

redaksiindonesiatimur_redaksi | June 10, 2023 | 0 | Berita , Daerah

Ternate, malutpost.id — Data tunggakan pembayaran pajak kendaraan di sejumlah provinsi di Indonesia mulai ditampilkan dan diakses publik melalui website terkecuali di wilayah Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

Data tunggakan pembayaran pajak yang melekat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ternate terkesan tertutup.

Padahal data tersebut harus ditampilkan untuk melihat secara jelas kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole saat dikonfirmasi malutpost.id, Kamis (8/6/2023) belum bersedia dikonfirmasi dengan alasan masih berada di luar daerah.

“Ibu masih ada kegiatan luar daerah,” ungkap salah satu staf UPTD Samsat Ternate saat dikonfrimasi.

Data yang dikantongi malutpost.id, di tahun 2022 kemarin, UPTD Samsat Kota Ternate mencatat, jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kota Ternate baik roda dua maupun empat mencapai miliaran rupiah, termasuk kendaraan dinas milik para pejabat.

Hingga berita ini terpublis, Yuni Marlina Soamole belum dapat dikonfrimasi secara resmi soal data tunggakan pembayaran pajak kendaraan

Sumber: Malut Post

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories