Utang Tanggap Darurat BPBD Halsel Capai Rp42 Miliar
redaksiindonesiatimur_redaksi | July 31, 2024 | 2 | Daerah
KBRN, Halmahera Selatan: Utang proyek tanggap darurat yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mencapai Rp 42 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupate Halmahera Selatan, Safri Talib menyatakan, utang puluhan miliar itu, diketahui setelah DPRD menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan DPMD beberapa waktu lalu.
“Total Rp 42 miliar itu proyek tanggap darurat di tahun 2023 dan pertengahan 2024,” kata Safri.
Safri mengatakan, utang Pemkab pada pihak ketiga dalam sejumlah proyek tanggap darurat, mulanya tercatat Rp 70 miliar lebih, namun sebagian utang sudah dibayar sehingga tersisa Rp 42 miliar.
“Saat ini DPRD masih membahas ihwal utang ini, yang kemudian Pemkab Halmahera Selatan menindaklanjuti,” tuturnya.
Ditambahkan, pada prinsipnya DPRD meminta kegiatan prioritas yang dilaksanakan, karena ini sudah masuk pada pembahasan APBD perubahan.
“Kami kembalikan ke pemerintah daerah, kalau mereka setuju membayar, maka kami kembalikan,” ujarnya.
Safri menuturkan, Komisi III tidak mengindahkan Pemkab Halmahera Selatan membayar dua paket proyek tanggap darurat tahun 2023. Dimana kedua proyek berlokasi di Desa Sidopo dan Nang itu, masing-masing progres fisiknya baru 25 dan 62 persen.
“Itu nilainya besar, Rp 12 miliar dan Rp 11 miliar. BPBD di rapat kemarin bilang harus pembayaran, tapi kami menolak. Pembayaran harus progres sudah 50 persen, dan kita lihat kondisi ril di lapangan,” ungkapnya.
Safri juga menanbahkan, Pemkab Halmahera Selatan melalui BPBD, telah berkomitmen meyelesaikan semua pekerjaan tanggap darurat tahun 2023.
Safri juga memastikan terus mengawal pelaksanaan proyek yang beberapa di anataranya disebut putus kontrak saat pekerjaan sedang jalan.
“BPBD akan tuntaskan semua ini, jadi kami di Komisi III juga akan mengawal hal ini supaya betul-betul selesai,” katanya mengakhiri.
Sumber : RRI.co.id