Tiga Warga Jabar Tertimbun di Pertambangan Emas Ilegal Yang Longsor di Maluku

redaksiindonesiatimur_redaksi | February 21, 2019 | 0 | Berita , Daerah , Hukum , Nasional

Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di salah satu desa di Kecamatan/Distrik Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, longsor pada Kamis (2/8/2018) malam sekitar pukul 22.00 Wit. Longsor ini mengakibatkan empat orang penambang tertimbun.

Informasi yang diperoleh, dua penambang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka. Identitas korban meninggal diketahui bernama Ner (30), penambang asal Jawa Barat; dan Luther Lehalima (43) penambang asal Skilale, Kecamatan Nusanive, Kota Ambon, Maluku. Sedangkan korban luka bernama Bani (41) dan Aji (42), keduanya penambang asal Jawa Barat.

Titik longsor berada paritan PETI milik Lis Towely (Mama Seram). Kejadian berawal ketika pekerja PETI diparitan milik Mama Seram untuk sementara mematikan mesin guna mencuci karpet pada pukul 21.45 Wit. Kemudian seperti biasa, masyarakat penambang atau biasa disebut kodok-kodok, mulai masuk di lokasi paritan guna melakukan penambangan.

Tak lama berselang atau sekitar pukul 22.00 Wit, secara tiba-tiba terjadi lonsor pada badan gunung/paritan sehingga mengakibatkan empat orang penambang tertimbun longsoran, dimana dua orang meninggal dunia. 

Pada pukul 01.30 Wit kedua korban meninggal dunia dievakuasi melalui jalur Lokpon menuju Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, guna disemayamkan. Pada pukul 04.40 Wit, kedua Korban longsor tiba di Desa Debowae.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi dari rekan korban, pagi ini pukul pukul 07.00 Wit, korban Ner asal Jawa Barat, direncanakan akan disemayamkan di unit 18 Desa Debowae, sementara Luther langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Skilale.

Sumber : Thomas Pulungan

Jum’at, 3 Agustus 2018

Sumber : Sindonews.com

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories