Mengenal Pejuang, Dinas Sosial Malut Gelar Seminar Kepahlawanan

redaksiindonesiatimur_redaksi | October 16, 2020 | 0 | Pendidikan

Dinas Sosial Maluku Utara menggelar seminar dengan tema “Mengenal Pejuang Maluku Utara”, bertempat di Hotel Dragon Ternate, Rabu (14/10/2020).

Hadir sebagai narasumber, Dr. Ridha Azam mewakili TP2GD (Tim Penelitian dan Pengkajian Gelar Daerah) dan Irfan Ahmad sejarawan muda Maluku Utara.

Mengawali sambutannya, Kadinsos Andrias Thomas mengatakan bangsa yang besar tentunya, bangsa yang selalu mencintai para pahlawannya.

Andrias menilai, akhir-akhir ini terkadang pengambilan kebijakan nasional oleh pemerintah pusat sering kali menimbulkan bebagai polemik yang begitu meresahkan bahkan membuat ketidaknyaman di tengah-tengah masyarakat, yang oleh sebagian pengamat, praktisi dan akademisi menilai semuanya itu karena ketidak pemahaman kita tentang sejarah. 

“Dengan memahami sejarah kita bisa memahami peradaban di masa lampau dan itu pembelajaran yang sangat berharga,” ucap Andrias. 

Kegiatan ini kata dia, bagian dari sejarah, menggali, mengangkat, mengkaji dan mensosialisasikan kepada masyarakat luas terutama generasi muda khususnya di Maluku Utara. Sebagaimana tema yang diangkat “Mengenal Tokoh Pejuang Maluku Utara”.

Andrias mengatakan, sudah saatnya generasi muda harus mengenal tokoh pejuang, tidak sekedar menghargai dengan memberi nama jalan, Bandara, Aula, dan lain-lain. Akan tetapi di situ ada value termasuk local wisdom (kearifan lokal)

Lebih jauh Kadinsos mengemukakan, saat ini Provinsi Maluku Utara sudah memiliki instrumen ilmiah yang tugasnya mengkaji dokumen pejuang ataupun orang yang dianggap berjasa pada bidang tertentu. Selain itu menentukan layak-tidaknya seseorang diberikan penghargaan yaitu dengan terbentuknya Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Provinsi Maluku Utara, melalui keputusan Gubernur No. 313/KPTS/MU/2020.

Selain itu, kolaborasi Dinas Sosial Provinsi dan TP2GD Provinsi juga telah menghasilkan sebuah Pergub No. 12.1 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan dan Penganugrahan Tanda Kehormatan.

“Jadi kita telah memiliki instrumen itu semua, tugas dan fungsi lembaga independen dimaksud dapat  kita ikuti pemaparan narasumber nanti,” jelasnya.

Pada sesi pemaparan, Dr. Ridha Azam menjelaskan mekanisme pengusulan pahlawan nasional, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga ke pusat.

Selain itu, ia juga menyoroti belum semuanya kabupaten/kota yang memiliki Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

“TP2GD itu penting, sehingga usulan seseorang itu menjadi pahlawan atau memiliki jasa baik untuk daerah maupun untuk negara itu benar-benar memiliki landasan kuat, berdasarkan hasil kajian,” cetus Dr. Ridha. 

Usai sesi pemaparan, seminar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diskusi begitu hidup lantaran terjadi interaksi antara narasumber dan para peserta.

Turut hadir pada acara tang digelar Dinas Sosial Maluku Utara itu, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Rahwan K Suamba, Perwakilan dari Dinas Sosial kabupaten/kota, Perwakilan unsur pemuda, tokoh adat, dan tokoh pemuda di Maluku Utara.

Sumber: Times Indonesia

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

    Archives

    Categories