Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja

redaksiindonesiatimur_redaksi | March 17, 2026 | 0 | Hukum

WEDA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menorehkan keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 545 gram di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, pada Senin (16/3/2026).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MRK (25). Tersangka diringkus tepat di depan sebuah kantor jasa pengiriman saat hendak menjemput paket mencurigakan yang diduga berasal dari jaringan luar daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi menuju wilayah lingkar tambang.

“Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif dan bergerak ke lokasi sasaran. Petugas berhasil mengamankan MRK beserta barang bukti utama berupa satu bungkus plastik cokelat berisi ganja dengan berat bruto 545 gram,” jelas Kombes Pol. Bobby.

Selain menyita narkotika golongan I jenis ganja tersebut, petugas juga mengamankan satu unit ponsel iPhone 16 Pro Max milik tersangka yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi untuk melancarkan transaksi ilegal ini.

Kombes Pol. Bobby menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen tegas Polda Maluku Utara dalam membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkoba, terutama di area-area strategis industri.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran narkotika dan kriminalitas di Maluku Utara.

Related Posts

Archives

Categories